Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan, Upal yang diproduksi sejoli itu digunakan memperdaya sejumlah orang di kawasan Samarinda - Bpntang.
"Kami mendapat informasi di Jalan poros Samarinda-Bontang, ada warga yang berjualan di sebuah warung menemukan seseorang yang belanja dengan uang palsu. Dari laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dan benar saat dilihat secara kasat mata uang itu palsu, berbeda dengan uang aslinya," ungkap AKP Rengga dalam press rilis Kamis (17/12/2020).
Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, tim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan, pada sore harinya kami berhasil mengamankan dua tersangka di indekosnya Jalan M Yamin, mereka ini merupakan pasangan nikah siri," sambungnya.
Lanjut dikatakan Rengga, keduanya melakukan pembuatan upal tersebut menggukan mesin printer, yang kemudian digandakan.
"Jadi, uang asli itu mereka fotocopy, setelah dicetak mereka potong layaknya uang asli," imbuhnya.
Dari para tersangka ini pihaknya menyita upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 515 lembar dan pecahan Rp 20 ribu 169 lembar, sehingga totalnya 683 lembar.
"Kalau dikalkulasikan atau dirupiahkan sebanyak Rp 54.860.000. dan dari keterangan tersangkan uang palsu ini sudah diedarkan sebanyak hampir 700 lembar, jadi kalau dihitung-hitung transaksinya hampir Rp 16 juta," bebernya.
Selain, mengamankan barang bukti upal, juga peralatan yang digunakan untuk membuat upal tersebut seperti dua buah penggaris, sati buah cutter, sembilan mata pisau besar cutter, empat mata pisau kecil cutter, satu buah gunting, dua buah tas pinggang dan satu buah tas warna hitam.
"Peralatan yang mereka gunakan ini sederhana saja, dan ternyata mereka membuat upal ini bertiga, satu orang masih buron atas nama Gepeng. Untuk printer yang mereka gunakan itu dibawa kabur karena tidak kami temukan," terangnya.
Untuk, melancarkan aksinya tersebut para pelaku ini mengedarkan uang palsu ini di kawasan pinggiran seperti jalan poros Samarinda-Bontang.
"Mereka berfikir ya dipinggiran ini tidak akan ketahuan, jadi belum masuk ke kota," tuturnya.
Dan mereka mengetahui pembuatan uang palsu tersebut, berdasarkan pengalaman saat berada di Lapas.
"Berdua ini reaidivis narkoba. Jadi dia belajar sama temannya yang ada di dalam, dipraktekkan saat keluar. Dan dari pengakuannya itu mereka beroperasi baru sebulan belakangan terakhir," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi