Hikmad ketahuan warga saat hendak membawa kabur motor jenis Honda Scoopy KT KT 3406 IO warna hitam dan akhirnya jadi bulan-bulanan di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi memaparkan ihwal kejadian. Saat itu sepeda motor milik Firman di parkir di samping rumah, dikunci stang sejak siang pukul 13.00 WITA tau usai salat Jumat.
Malam harinya jam setengah delapan ada warga sekitar yang melihat seseorang mencurigakan mendorong motor Firman dan langsung mendatangi dan ternyata motor itu hendak dicuri Hikmad.
“Kamu ngapain? mau maling ya? pelaku langsung kabur dan meninggalkan motor yang mau dia curi," kata Fahrudi kepada korankaltim.com di Mako Polsek Samarinda Ulu Senin (712/2020) hari ini.
Karena lari Hikmad pun diteriaki maling. Spontan warga lain yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. "Sempat dipukuli, untung anggota kami langsung datang mengamankan pelaku setelah mendapat laporan," sebut Fahrudi lagi.
Hasil penyelidikan polisi, Hikmad merupakan residivis yang melakukan tindak kejahatan tahun 2017 silam dan baru keluar bui sebulan lalu. "Dia residivis kasus curanmor juga, baru keluar sebulan lalu," ungkapnya.
Hikmad berbekal kunci pas 8 dan anak obeng min yang sudah dimodifikasi untuk mencuri motor yang dikunci stang, "Kalau beraksi dia bawa kunci pas 8 dan anak obeng min, ini yang dia gunakan untuk merusak rumah kunci motor, kemudian langsung membawa kabur," jelas Fahrudi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur