Alih-alih kerja keras agar bisa membelikan gawai baru, JS justru melakukan tindakan tak terpuji.
Ia merampas gawai milik Gusti Dwi Prasojo, pemuda 18 tahun dengan mendorongnya ke Sungai Mahakam.
Setelah melancarkan aksinya, JS lalu kabur.
Yang tak ia pahami adalah, Gusti ternyata tak bisa berenang hingga tenggelam dan meninggal dunia.
Tanpa rasa bersalah, JS memberikan gawai berdarah itu kepada ibunya.
"Ibu saya tidak tahu kalau itu curian, saya kasihkan karena bilangnya HP-nya rusak. Makanya, saya pinjamkan dan saya bilang ini hp teman, kalau uang Rp400 ribu itu dikasihkan bapak saya, Rp100 ribu saya kasih ke teman sebagai upah," ungkap JS, Senin (23/11/2020).
Untuk diketahui, JS baru saja keluar dari bui pada Maret 2020 lalu.
Lantai penjara yang dingin nyatanya tak mampu membikin JS kapok. Buktinya, ia mengaku selama dirinya bebas dari bui, telah melalukan penjambretan sebanyak tiga kali.
Sementara, terkait gawai yang disita petugas dari ibu JS, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah mengatakan saat ini ibu JS masih sebatas saksi.
"Kalau dalam pemeriksaan terbukti sebagai penadah, statusnya bisa kami naikkan menjadi tersangka," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami, apakah kaburnya JS tersebut ke Pare pare atas suruhan ibunya atau bukan.
"Ini masih kami dalami, karena semua kemungkinan pasti ada, tetapi saat ini belum terbongkar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, JS pemuda 24 tahun seorang residivis alias mantan narapidana yang pernah dipenjara karena kasus curanmor dan baru keluar dari hotel prodeo Maret 2020 lalu lewat program asimilasi gelombang pertama, ditangkap karena menjadi terduga pelaku utama pendorong Gusti Dwi Prasojo, pemuda 18 tahun dan temannya Muhammad Zidan Maulana saat keduanya nongkrong di Tepian Mahakam, tepatnya di depan Gang Raudah Jalan RE Martadinata, Teluk Lerong Ilir, Samarinda pada Selasa (17/11/2020) dini hari lalu.
Akibat perbuatannya itu, Gusti meregang nyawa karena tak mampu menyelamatkan diri. Zidan bernasib lebih baik, bertahan dengan memegang tembok tepian.
JS ditangkap di pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan dan sempat mendapat hadiah timah panas dari petugas Polsek Samarinda Ulu, Polresta Samarinda serta Polda Kaltim yang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.