Saat itu, pria berinisial WN itu, mendatangi warung kopi pangku milik PSK wanita berinisial SI, sepulang dari bekerja.
"Dia mampir ke warung dan berkenalan, kemudian terjadi transaksi untuk 'ngamar' dan harga sudah disepakati," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat ditemui di Mako Senin (23/11/2020) hari ini.
Sebelum melakukan hubungan intim, SI pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih. Tapi sebenarnya pria 34 tahun itu, punya niat lain.
"Karena, WN sudah mengincar perhiasan korban. Jadi dia mengambil palu yang ada di kamar itu dan menyusul SI ke kamar mandi dan langsung memukul tengkuknya dengan palu," jelasnya.
Kaget, SI berteriak. Karena panik, WN kembali memukul kepala serta tubuh SI berkali-kali menggunakan palu, sampai korban tergeletak dengan bercucuran darah.
"Melihat itu, WN langsung mengambil perhiasan yang digunakan korban dan kabur," sambungnya.
Tetapi, saat WN hendak naik ke pergi dari lokasi itu, warga yang mendengar suara teriakan sudah berkumpul di dekat lokasi kejadian dan mengamankan WN, hingga sempat menjadi bulan-bulanan warga.
"Saat dipukul itu kan WN berteriak dan ada warga yang mendengar, dan langsung diamankan. Sempat dipukul, tapi tidak sampai babak belur," bebernya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami luka pendarahan di kepada akibat pukulan palu dari tersangka.
"Saat ini lagi dalam perawatan intensif di rumah sakit di Tenggarong. Dan kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban, serta tiga jari sebelah kanan patah," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, WN dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi