BNNK Bontang Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Ditahan, Tiga Orang Direhabilitasi
1 menit baca677 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Selasa, 17 November 2020 pukul 14.00 Wita, Seksi Pemberantasan BNNK Bontang memperoleh informasi dari masyarakat jika di Jl Pencak Silat 1 RT 12 Kelurahan Api-Api Kota Bontang sering terjadi transaksi dan pesta narkotika yang dilakukan oleh Andri Fibrianto si pemilik rumah beserta teman-temannya.
Dari informasi tersebut, Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo, sebagai ketua tim BNNK Bontang langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut. “Kami langsung tindaklanjuti informasi itu, dan lakukan penangkapan terhadap pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika, yakni Andri Fibrianto,” ujarnya.









