Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di kawasan Senoni, Kecamatan Sebulu Kutai Kartanegara. "Pelaku sudah kami amankan, di tempat persembunyiannya, untuk lengkapnya besok ya," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya, saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penangkapan pelaku tersebut Aldi enggan membeberkan, dan hanya mengatakan jika besok akan dirilis langsung, terkait pembunuhan Suharni. "Besok kami rilisnya, dan kami masih akan mintai keterangan terkait motif pelaku melakukan itu," tandasnya. Dari pantaun, dari pelaku petugas mengamankan barang bukti seperti tas, kendaraan roda dua serta jeriken berisi air.
Diberitakan sebelumnya wanita paruh baya tersebut ditemukan sekitar pukul 00.30 WITA, oleh keluarga pelaku bersama dengan RT setempat, di dalam kamar indekos di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, tepatnya Pelita 4 Perum Bumi Sambutan Asri RT 26 No.01, dengan keadaan meninggal dunia, dengan posisi terlantang di atas kasur mengenakan pakaian tidur.
Usai membunuh kekasihnya itu, pria 34 tahun tersebut langsung pergi dan mendatangi kediaman orang tuanya di kawasan Sungai Kapih, dan mengatakan jika dirinya telah membunuh wanita asal Sulteng tersebut. Nah, usai mengatakan hal itulah, pelaku langsung pergi begitu saja.
Sehingga atas pengakuan tersebut, kakak pelaku langsung menuju indekos pelaku bersama korban, bersama dengan RT setempat. Sesampainya di sana, ternyata apa yang dikatakan pelaku ini benar, kekasihnya itu telah meninggal di dalam indekos.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan