Sebelumnya, Korankaltim.com menuliskan laporan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri siri.
Namun, berdasarkan informasi terpercaya yang didapat Korankaltim.com, diketahui jika antara keduanya ternyata belum terjalin ikatan pernikahan yang resmi.
Tetapi, keduanya telah tinggal bersama di sebuah indekos di kawasan Sambutan.
"Mereka ini belum menikah, tetapi baru mau rencana menikah siri," ujar sumber yang tak mau menyebutkan nama itu.
Setelah ditemukan oleh pihak keluarga dan Ketua RT setempat, jenazah wanita 49 tahun itu, dibawa ke Kamar Mayat RSUD AW Syahranie. Lalu, pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA dilakukan autopsi.
Autopsi tersebut dilakukan langsung oleh Tim Forensik RSUD AW Sjahranie, yang dipimpin Kepala Tim Dokter Forensik dr Kristina Uli Gultom dengan disaksikan oleh tim Inafis Polresta Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldi Harjasatya, saat dikonfirmasi terkait dilakukannya autopsi, tak membeberkan secara rinci hasilnya. Tetapi membenarkan hal tersebut.
"Iya di autopsi, ini untuk melengkapai penyelidikan saja," singkatnya.
Untuk proses autopsi sendiri dari pantauan korankaltim.com, dilakukan kurang lebih selama 2,5 jam, sejak pukul 20.00 WITA-22.30 WITA.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi