Kejadian tersebut bermula pada Senin (9/11/2020), saat itu DN dengan didampingi oleh pihak TRC PPA usai mengantarkan anaknya, yang kecanduan narkotika jenis sabu-sabu, ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah, untuk dilakukan rehab atas kecanduan anak tersebut.
Nah, dalam perjalanan pulang, pelaku pemukulan tersebut, yang merupakan anggota keluarga dari ibu tiri anak ini, terus menghubungi DN, meminta uang Rp 130 ribu yang dianggap utang untuk dikembalikan.
"Jadi, saya bilang saja, kasihkan saja uangnya biar gak diganggu lagi," ucap Ketua TRC PPA Korwil Kaltim, Rina Zainun saat dikonfirmasi Selasa (10/11/2020).
"Tetapi, kalau masih juga dipersoalkan, artinya ada sesuatu, apakah karena anak ini sudah tidak bisa diperalat untuk mencari uanh beli sabu, atau apa, itu yang jadi pertanyaan," sambungnya.
Kemudian, setelah mereka sampai di kediaman ibu tiri dari anak ini, di Jalan Slamet Riyadi Gang 4 Kelurahan Karang Asam Ilir Kecamatan Sungai Kunjang. DN pun langsung mengembalikan uang tersebut dengan didampingi dua anggota TRC PPA dan saat itu sempat terjadi, percekcokan adu mulut.
Tetapi, kemudian mereda dan dari pihak DN juga meminta maaf atas kejadian percekcokan tersebut dan saat hendak keluar rumah tersebut tiba-tiba seorang laki-laki dari salah satu anggota keluarga ibu tiri anak ini langsung menonjok bagian wajah (pipi sebelah kiri) DN sebanyak satu kali.
"Iya, memang yang laki-laki ini, yang dari awal selalu bicara dengan nada tinggi. Maksud kami itu, jangan ganggu lagi dan teror-teror terus. Nah, saat kami pamit pulang, dia datang langsung nonjok ibu kandungnya anak ini (DN)," tandasnya.
Pasca, kejadian itu pun, DN dengan didampingi TRC PPA langsung menuju ke Polsek Sungai Kunjang, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah itu, pria yang melakukan pemukulan pun sekitar pukul 23.30 WITA tadi malam, langsung dimankan oleh petugas dan dilalukan penahanan.
Terpisah, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto membenarkan hal tersebut pada Selasa (10/11/2020).
"Iya, tadi malam ada korban (DN) datang mau melapor, terkait pemukulan. Dan pelaku langsung kami amankan," tuturnya.
Tetapi, dari pihak keluarga pelaku ini tadi pagi datang, ke Polsek Sungai Kunjang untuk minta maaf.
"Jadi, korban tidak jadi laporan resmi, dan mereka damai, karena pihak keluarga juga sudah minta maaf. Selain itu, pelaku ini juga kan masih tetanggaan, itu juga salah satu alasannya," bebernya.
"Dan pelaku pemukulan ini juga diminta untuk membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan perbuatannya lagi dan dia sudah berjanji," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi