Kampung Narkoba di Gang Pulau Indah Prioritas BNNK Samarinda
1 menit baca2.310 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hukuman yang diberikan kepada pelaku baik pengedar maupun pemakai narkoba sepertinya belum mampu meredam bisnis haram ini di Gang Pulau Indah, Jalan Kesejahteraan, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang. Kawasan yang disebut Kampung Narkoba ini kendati sudah dirazia berulangkali namun transaksi tak pernah sepi.
Terbaru, Jumat (6/11/2020) pekan lalu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda bersama BNNP Kaltim, kembali melakukan penindakan dan mengamankan dua pelaku yakni M yang merupakan warga Pasar Segiri (pedagang) serta A warga di Gang Pulau Indah, yang berperan sebagai penjaga loket, di salah satu rumah terbuat dari kayu Kampung Narkoba tersebut.










