Video - Sempat Berusaha Kabur, Dua Pelaku Penjaga Loket Diringkus, 70 Poket Berhasil Diamankan
1 menit baca1.212 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dengan dukungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki, yakni M warga Pasar Segiri dan A warga setempat. Keduanya merupakan penjaga loket narkoba di Jalan Kesehatan Dalam Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang yang selama ini dijuluki kampung narkoba. Rumah yang dijadikan para pelaku sebagai loket, merupakan tempat yang sudah kerap kali dilakukan penindakan oleh petugas.










