Dua Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Bontang, Satu Diantaranya Pengusaha
1 menit baca720 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Dua orang yang diduga pengedar narkoba diringkus aparat kepolisian Jumat (23/10/2020) malam lalu yang satu diantaranya diduga merupakan pengusaha di Perum Pisangan jalan HM. Ardan II RT 25 Kelurahan Satimpo Kecamatan Bontang selatan Kota Bontang.
Polres Bontang menangkap keduanya berawal Selasa (20/10/2020) lalu sekitar pukul 21.00 WITA, ada karyawan sebuah jasa pengiriman barang memberikan informasi jika telah menerima paket mencurigakan yang akan dikirim oleh seseorang.










