Satreskoba Ungkap Tiga Kasus dengan Barang Bukti 154 Gram Selama Operasi Antik
1 menit baca307 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Selama paksanaan Operasi Antik 2020 yang dimulai sejak 15 Oktober 2020 lalu, Polres Kukar mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Total barang bukti yang ditemukan sejauh ini kurang lebih sebanyak 154 gram dari tiga kasus tersebut.
Pada 15 Oktober 2020 lalu, tersangka berinisial JL (43) diamankan di jalan Anggana, kelurahan Panji, Tenggarong. Dengan barang bukti sebanyak 12 poket shabu dengan total seberat 3,29 gram.
Dihari yang sama, Satreskoba Polres Kukar juga mengamankan DS (30).










