Sehingga, saat ini jajaran Satreskoba Polresta masih melakukan pendalaman, dengan meminta keterangan terkait dengan mekanisme pengiriman seperti apa.
"Kami akan minta keterangan, seperti apa mekanismenya, itu perlu diperjelas. Dan kedepannya seperti apa, karena ini penting sebagai antisipasi, ya minimal kerjasama dengan jasa pengirimanan seperti ini," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi Selasa (20/10/2020). Ditanya terkait dengan adanya tersangka lainnya, ia mengaku masih melakukan penyelidikan. Yang jelas kata dia, ada dua orang yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih dua yang DPO ini TN dan Cence. Kalau TN ini di Samarinda dan saat komunikasi dengan pelaku yang kami amankan dia menggunakan private number, makanya susah kami lacak, sedangkan Cence ini pemasok di Malaysia," bebernya.
"Untuk Cence ini kami harus koordinasi dulu Polda dan Mabes, karena memang keterbatasan peralatan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (13/10/2020) petugas mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ineks asal Penang tersebut.
Mereka adalah HS (39), TS (40), PS (40) dan HR (34) yang diamankan di tempat berbeda yakni salah satu hotel di Jalan S Parman, Jalan Meranti dan Jalan Juanda.
Dari empat tersangka tersebut HS menjadi sebagai pengontrol barang kiriman tersebut dan yang melakukan komunikasi langsung dengan Cence di Malaysia.
Saat barang tiba, di Samarinda tujuan barang tersebut ke rumah HS ini, tetapi sebelum diatar ditelpon oleh petugas pengirim dan HS meminta janjian diluar untuk mengambil barang tersebut.
Dari mereka polisi menyita 928 butir ekstasi, yang awalnya masuk ke Kota Tepian sebanyak 1000 butir, tetapi karena hancur tersisa 928 butir.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi