Pengungkapan ini bermula ketika petugas mendapat informasi jika di salah satu kamar hotel di Jalan S Parman tersebut, akan dilakukan transaksi narkoba.
Sehingga, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di sana, petugas mendapati seorang pria yakni HS di dalam sebuah kamar hotel.
Saat itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap HS dan ditemukan satu bungkus rokok, di dalam sebuah tong sampah, yang berisi satu poket ineks berjumlah 98 butir, dengan berat 36,26 gram netto.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp2,2 juta di dalam sebuah kotak ponsel pintar, yang berada di dalam sebuah kantong kresek warna hitam, di atas tempat tidur.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari HS, petugas mendapatkan satu nama lain, yakni TS yang berada di Jalan Meranti Gg.02 No.60 RT.16 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di sebuah bengkel.
Sekitar pukul 19.25 WITA petugas menuju TKP milik HS dan setibanya disana petugas mendapati HS sedang mencuci pakaian.
Tanpa basa-basi, petugas menggeledah TS, dan menemukan sebuah spakbor depan jenis motor Yamaha Jupiter Z, yang dibalut plastik dan saat dibuka berisi satu lembar kemasan makanan ringan asal Malaysia. Betapa kagetnya, polisi menemukan 100 butir ineks, seberat 37 gram. Serta satu buah kantong kresek warna hitam berisi 9 poket ineks sebanyak 802 butir, dengan berat 296,74 gram neto dan satu bandel plastik serta satu buah handphone lipat.
Kemudian, dari ungkapan HS dan TS berkembang ke PS dan HR di Jalan Juanda didapat 29 butir serta paketan sabu.
Hal ini diungkapkan Kasat Satreskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Dharma Sena saat konfrensi pers bersama awak media Senin (19/10/2020).
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 928 butir, dari empat tersangka," tuturnya.
"Jadi, terkait pengiriman barang ini, pelaku HS langsung komunikasi dengan saudara Cence yang berada di Penang, Malaysia," sambungnya.
Sementara, untuk barang haram yang masuk ke Kota Tepian tersebut melalui jasa pengiriman internasional sebanyak 1000 butir.
"Kemudian barang ini dititipkan sementara kepada TS, sampai nanti akhirnya diedarkan di Samarinda. Sementara, untuk peran mereka ini sebagai kurir," pungkasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi