Polisi Amankan 17 Orang yang Hendak Ikuti Unjuk Rasa, 3 Diantaranya Bawa Miras Oplosan
1 menit baca480 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Samarinda, mengamankan 17 orang, yang terdiri dari 14 orang berstatus pelajar dan tiga orang dewasa, pada Senin (12/10/2020). 17 orang tersebut, diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Kota Samarinda.
Bagi pelajar, mengikuti unjuk rasa merupakan hal yang tidak dianjurkan. Sementara tiga orang lainnya, saat diamankan tengah membawa alkohol 70 persen serta kemasan minuman berenergi, yang nantinya akan dioplos.










