Danlanal Sangatta Letkol Laut Osben Alibos Naibaho mengatakan kapal hendak bersandar di dermaga Seriung Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kutim.
“Kapal ini sudah lama menjadi incaran karena ada laporan dari masyarakat. Kurang lebih tiga bulan lamanya. Kapal tersebut tidak melapor ke Pos Lanal kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati lah sejumlah barang bukti tersebut,” ujar Osben saat jumpa pers Jumat (9/10/2020) sore.
Barang bukti sabu seberat 19 gram itu disimpan dalam kantung plastik disisipkan di palka kapal dan berhasil digagalkan pada Kamis (8/10/2020) lalu. “Saat penggeledahan petugas menemukan empat bungkus yang terbagi dalam 11 poket kecil serta ada satu bungkus besar beserta alat penghisapnya,” sebutnya.
Dari sembilan orang tersebut, dua diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba satu ABK dan satu penumpang kapal namun dari pengakuan semuanya tidak ada yang mengakui atas kepemilikan barang haram tersebut.
“Dari sembilan orang ini tak ada yang mengakui barang itu milik siapa, namun semuanya patut dicurigai karena pasti ada yang menjadi sindikat. Saat ini kapal pun sudah diamankan dan berada di Pantai Kenyamukan Sangatta,” bebernya.
Senada, komandan Posmat Manubar, Serka Tri Mei teguh Setyawan mengatakan, pihaknya mulai menaruh kecurigaan sebab kapal KM Cahaya berkah 77 ketika melakukan bongkar muat, ABK tidak melaporkan ke posmat, sehingga petugas berinisiatif melakukan pemeriksaan ke seluruh bagian Kapal.
"Semua barang bukti sabu dan Miras yang dipasok dari Sulteng. Saat ini seluruh penumpang dan ABK serta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kutim untuk di proses lebih lanjut," tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Desman Minang