Pakai Sabu untuk Doping, Supir Truk Ditangkap di Depan Gang
1 menit baca451 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Niatnya mengkonsumsi agar menjaga kekuatan tubuh, apa daya Didi Hermawan justru harus berurusan dengan polisi, karena barang yang dimakannya adalah obat terlarang jenis sabu.
Pria 31 tahun yang berprofesi sebagai supir truk tersebut ditangkap polisi karena ketahuan miliki satu poket sabu-sabu seberat 0,47 gram bruto oleh jajaran Reskrim Polsek Sungai Kunjang Minggu (4/10/2020) petang lalu sekitar pukul 17.30 WITA di kediamannya Jalan Pusaka Gang Camar RT 14 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.









