Di tempat itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan keesokan harinya, Minggu (4/10/2020) pelaku kembali menyetubuhi korban di tempat pelaku bekerja. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Purwanto saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta Senin (5/10/2020) hari ini.
"Pelaku dan korban ini kenalnya di facebook dan mereka janjian ketemu. Nah, korban ini pergi dari rumah tidak pamit sama keluarganya," tuturnya. "Karena cemas, keluarganya pun mencari keberadaan korban, tetapi tidak ketemu," sambungnya.
Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 19.00 WITA, korban menghubungi keluarganya dan memberitahu keberadaannya. "Saat itu, korban langsung dijemput keluarganya di tempat pelaku kerja. Saat ditanya, korban pun menceritakan apa yang diperbuat oleh pelaku terhadap korban," terangnya.
Tak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Kunjang, untuk diproses lebih lanjut. "Setelah terima laporan, pelaku langsung kami amankan di tempat tinggalnya saat itu juga," tandasnya.
Sementara, pemuda 20 tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan fotokopi, mengaku melakukan perbuatanya, karena diperlihatkan sebuah video tak senonoh oleh korban, sehingga membuatnya melakukan perbuatan tindak asusila tersebut.
"Iya, dia kasih lihat saya video porno, makanya saya mau begitu," katanya saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang Senin (5/10/2020) hari ini. Lebih lanjut kata dia, dirinya melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak dua kali, di indekos milik rekannya dan tempat dia bekerja (tempat tinggal). "Dua kali. Tidak saya paksa, sama-sama mau," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan