Simpan Sabu Dalam Charger Handphone, Pria 39 Tahun Diamankan Polisi
1 menit baca468 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk pengedar narkoba di Jalan Teuku Umar Kelurahan Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di komplek pergudangan pada Rabu (30/9/2020) kemarin.
Kawasan pergudangan tersebut menurut informasi yang didapatkan polisi kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan langsung dilakukan penyelidisikan. Pukul 17.00 WITA pada hari Rabu tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki yang dicurigai.










