Ada-Ada Saja, Sabu 4,48 Gram Disembunyikan dalam Masker
1 menit baca434 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur melalui Satres Narkoba kembali mengamankan seorang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (28/9/2020).kemarin. Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. Terbukti tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam mobil yang sedang melakukan perjalanan dari arah Bontang tepatnya di KM 07 dan langsung dicegat petugas.









