Duduk Santai di Teras Rumah, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
1 menit baca605 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hendra Saputra sedang santai duduk di teras rumahnya di Jalan Manunggal RT 11 Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang ketika tanpa sadar dirinya sudah diintai polisi untuk ditangkap karena jadi pengedar sabu hari Rabu (2/8/2020) lalu sekitar pukul 18.15 WITA.
Hendra tak tahu kalau anggota Satreskoba Polresta Samarinda mendapatkan laporan jika di kediaman pria 36 tahun itu kerap digunakan untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Karenanya polisi langsung melakukan penyelidikan rumah Hendra dan langsung melakukan penggeledahan saat dirinya asyik duduk di teras tersebut.









