"Informasinya dia dapat handphonenya dari warga binaan yang sudah bebas, itu dia beli dan kami juga tidak tahu dari mana, bilangnya memang sudah ada di dalam," ungkap Ferdian kepada korankaltim.com Selasa (1/9/2020) hari ini.
Sedangkan untuk temuan handphone tersebut dia mengaku telah diserahkan, tetapi pihaknya belum mendapatkan klarifikasi pasti dari kepolisian, apakah ada unsur pidana atau tidak. Yang jelas saat ini kami hanya mengamankan yang bersangkutan di blok yang berbeda dengan warga binaan lain. Kalau memang nanti diperlukan oleh pihak kepolisian bisa diserahkan langsung," paparnya.
Saat ini pihaknya belum bisa langsung mengeluarkan mereka karena melihat kodisi saat ini masih pandemi covid-19. "Sehingga kalau memang akan dilakukan pemeriksaan, pihak penyidik bisa langsung datang ke Rutan," sebut Ferdian lagi.
Mengenai langkah yang dilakukan Rutan terkait persoalan tersebut, jika benar yang bersangkutan telah terbukti pastinya akan diberikan sanksi. "Sanksinya berupa kurungan isolasi, tidak boleh dibesuk selama ada tahapannya, minimal 6 hari dan maksimal 18 hari. Kalau fatalnya, hak warga binaan bisa dicabut seperti remisi maupun pembebasan bersyaratnya serta lainnya," sebutnya.
Disinggung soal handphone yang bisa masuk ke dalam rutan tersebut, dia mengaku dari pihak rutan telah rutin melakukan razia, minimal dua minggu sekali. "Jadi, kami rutin razia dan melakukan pemeriksaan barang yang masuk dan sudah kami perketat, tetapi ya masih ada saja barang yang bisa masuk," ujar Ferdian lagi.
Dengan kejadian tersebut pihaknya akan meningkatkan pengamanan serta razia ke blok-blok sel. "Seperti yang baru saja kami lakukan, di blok wanita dan kami temukan headset dan tiga unit hp kecil. Mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga narapidana penghungi Rutan Klas II Samarinda yaitu Akbar alias Pendekar (30) Irwan (31) dan Ruslan (43) terbukti melakukan penipuan online yang dilakukan dari dalam rumah tahanan negara tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur