Saat itu, Adit curiga karena menemukan kissmark (biasa disebut cupang) di dada sang istri Novi (39) ketika hendak mandi.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan menjelaskan, pelaku yakni Adit emosi lantaran adanya bekas kemerahan tersebut dan menganiaya korban yang tak lain istrinya sendiri.
"Jadi, suaminya ini kerja sebagai sekuriti di Bapelkes, saat itu dia kerja malam dan saat pulang pagi, pelaku mau aja korban jalan. Pas mau mandi dia lihat bekas cupangan di dadanya, sehingga terjadilah penganiyaan itu," ungkap Ipda M Ridwan saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Ulu Kamis (20/8/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, rahang kanan korban bergeser serta hidung berdarah, serta memar di beberapa bagian tubuh akibat bogeman pelaku tersebut.
"Dan jempol kaki pelaku ini juga empat gigesekkan ke alat vital korban, hingga mengalami luka, itu berdasarkan hasil visum," terangnya.
Atas perbuatan itu, pada Selasa (18/8/2020) lalu, korban melaporkan hal ini ke Polsek Samarinda Ulu, guna di proses lebih lanjut.
Sehingga dari laporan tersebut serta barang bukti visum dan pakaian korban yang berlumur darah, serta saksi-saksi, pelaku saat itu juga langsung diamankan.
"Kami amankan pelaku ini saat dia sedang kerja malam," pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi