Bawa 2.600 Liter Bensin Ilegal, Warga Wahau Diamankan Polres Berau
1 menit baca537 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Seorang pria diamankan Polsek Kelay saat sedang melakukan patroli di perbatasan Berau-Kutai Timur, Jumat (7/8/2020) pekan lalu. Pria berinisial RA berusia 28 tahun tersebut merupakan warga Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur dan diamankan karena dicurigai mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin usaha. "Pelaku kami amankan saat sedang melintas di Jalan Poros Berau - Samarinda, Kampung Merapun, Kecamatan Kelay," ujar Paur Humas Ipda Lisinius Pinem melalui siaran pers, Senin (10/8/2020) tadi.
Mobil jenis pick up yang dibawa RA mengangkut 130 jeriken ukuran 20 liter berisi premium atau 2.600 liter bensin yang ditutup dengan terpal. "Pelaku sempat berkilah mengatakan tidak mengangkut BBM tanpa izin itu. Saat kita periksa isi didalam terpal itu kita temukan ratusan jeriken berisi bensin," jelasnya.










