Berlangsung Lima Tahun, Bapak Cabuli Anak Tiri karena Kecanduan Video Porno
2 menit baca1.680 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya berhasil diungkap Polsek Sungai Kunjang. Ironis, karena kasus ini sudah berlangsung sejak 2016 silam atau selama lima tahun dan baru dilaporkan Senin (20/7//2020) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto kepada media di Mako Polsek Sungai Kunjang Rabu (22/7/2020) hari ini menyampaikan pengungkapan kasus ini. “Kami sudah melakukan pengungkapan tindak pidana pencabulan Senin (20/7/2020) lalu yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar berusia 13 tahun berjenis kelamin perempuan. Si anak dicabuli ayah tirinya selama 5 tahun, saat masih di bangku Sekolah Dasar (SD)," papar Purwanto.









