Polisi menerima berbagai laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polres Berau. Kepolisian bergerak cepat dengan membentuk tim. Tak berselang lama, petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku tersebut.
"Kita berhasil amankan pelaku AS dan istri di kontrakannya di Jalan Manimbora. Sedangkan rekannya, AN, kita amankan di Segah," ungkap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning dalam rilis pers di Mapolres Berau, Rabu, (22/7/2020)
Pelaku AS mengaku punya dua cara, yaitu membuka kap bagian kontak motor dengan obeng lalu menyambungkan kabel kontak motor sehingga motor dapat dihidupkan.
Cara lain yaitu dengan mendorong motor hasil curian dengan motor yang digunakan pelaku bersama dengan istrinya (RERE) atau dengan AN.
"Ada 6 unit motor dengan berbagai merk yang berhasil kita amankan, termasuk satu unit motor Honda MT 21 yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya," tambahnya.
Selain motor, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni 2 buah ponsel, 1 buah laptop, 1 buah obeng, 3 plat sepeda motor, 1 starter Honda Sonic, 1 buah kunci inggris, kunci pas, dan kunci L.
"Pelaku AS dan istrinya selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menutupi keberadaannya setelah melakukan aksi pencurian di wilayah tempat mereka tinggal," ungkapnya.
"Barang hasil curian pelaku selain motor di jual di grup Facebook Buka Lapak Berau yang dilakukan oleh istri pelaku," tambahnya.
Pelat asli motor curian dibuang oleh pelaku dan dibuat pelat baru dengan nomor yang
berbeda. Beberapa pelat asli berhasil ditemukan petugas di belakang rumah pelaku.
"Pelaku mengaku sudah menjual sepeda motor curiannya di wilayah Segah," paparnya.
Dari hasil pengembangan, ditemukan berbagai barang bukti dari berbagai TKP di Tanjung Redeb, Teluk Bayur dan Segah. Beberapa masih dalam pencarian.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengarah ke barang bukti lainnya yang belum ditemukan atau TKP lainnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi