Jalan Sempoyongan, Calon Penumpang Bandara APT Pranoto Diamankan Bawa Sabu
1 menit baca170 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang calon penumpang yang hendak menaiki pesawat dari Bandara APT Pranoto Samarinda dengan tujuan Bandara Long Ampung, Malinau, harus berurusan dengan aparat hukum karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram brutto Jumat (17/7/2020) hari ini.
Identitas penumpang tersebut adalah YL berusia 34 tahun, warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara. YL dicurigai petugas bandara karena saat hendak chek in berjalan sempoyongan, diduga habis menggunakan sabu. Kecurigaan petugas terbuka karena YL ternyata membawa satu poket sabu kecil serta pipet dalam kemasan plastik klip.









