Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasutri Dibekuk Polisi, Disembunyikan di Celana Dalam
1 menit baca373 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pasangan suami istri Eko Sapariyanto alias Eko dan Faridah alias Idah, warga Jalan At Taubah Perum Kalimanis RT 09 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan harus berurusan dengan hokum dan terancam masuk penjara. Pasalnya, mereka tertangkap oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda karena mengedarkan narkoba jenis sabu Kamis (16/7/2020) malam tadi sekitar pukul 22.45 WITA.
Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau Eko dan Idah kerap mengedarkan sabu di kawasan Jalan Sejati Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan, tepatnya di depan gapura Perumahan Kalimanis. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar mereka melihat dua orang yang mencurigakan berboncengan naik sepeda motor jenis Honda Beat KT 2159 MY warna merah.










