Kamis (9/7/2020) lalu keduanya sekitar pukul 01.00 WITA melakukan aksi pencurian di Jalan Gerilya Gang Baru RT 50 No.33 Kelurahan Mugirejo Kematan Samarinda Utara.
Mereka naik motor beat hitam dan melihat ada kesempatan menyantroni rumah tetangga mereka sendiri dengan masuk lewat lantai dua alias loteng. Selanjutnya mereka mencongkel pintu belakang, menggunakan besi. Tas serta dua cincin, kalung serta gelang emas milik Nur Wardati mereka ambil namun tak disangka pemilik rumah berusia 26 yang merupakan istri dari Muhammad Rizali yang bangun untuk menunaikan salat tahajud melihat aksi keduanya dan langsung berteriak.
"Wartadi berusaha membangunkan suaminya namun ditodong Alex dengan besi ke arah leher tapi Wardati lolos dan membangunkan suaminya. Anak pemilik rumah disekap sedangkan suami Wardati ternyata sudah diamankan Agus" ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Puspo Saputro saat ditemui Senin (13/7/2020) hari ini.
Teriakan Wardati ternyata didengar tetangga lainnya yang langsung mengepung dari luar. Mengetahui itu Agus kabur sementara Alex bersembunyi di bawah ranjang. "Saat warga masuk untuk mencari, kakinya kelihatan langsung dipukul pakai kayu. Alex bilang “ini aku”, ternyata warga kenal, saat keluar itulah, pelaku langsung lari," terangnya.
Wardati dan suaminya melaporkan ke Polsek Sungai Pinang dan ditindaklanjuti dengan pencarian sampai akhirnya keduanya ditangkap. Ternyata kedua tersangka residivis dengan kasus penadahan serta pencurian. "Kami amankan ditempat yang berbeda, kalau Agus di rumahnya sedangkan Alex di sebelah warung," kata Puspo. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur