“Anggota kami menyamar sebagai pembeli ,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kubar, Iptu Darwis Yusuf, Kamis (9/7/2020).
Dijelaskan Darwis, setelah melakukan komunikasi dengan tersangka dan sepakat untuk melakukan transaksi, Briptu Roy (anggota Satresnarkoba) yang menyamar bertemu tersangka di lokasi penangkapan.
“Setelah ada kesepakatan, NRH memberikan 1 poket kecil narkotika yang diduga sabu dan dibungkus plastik bening. Saat bersamaan tim pun langsung melakukan penangkapan. Barang dari tersangka tersebut memang narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Adapun saat dilakukan penggeledahan pada tubuh NRH didapatkan lagi barang bukti lainnya yakni satu poket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna putih.
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Kubar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: M.Huldi