Satu Jam, Polres Bontang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba
2 menit baca456 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Polres Bontang tak henti memberantas pelaku narkoba, baikpengguna maupun pengedar. Kurang dari dua pekan, sudah banyak yang berhasil diamankan petugas. Setelah FY ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 143,69 gram, kemudian SUR yang ketahuan menyimpan 1,17 gram sabu, Senin (6/7/2020) kemarin kembali dilakukan penangkapan dan jumlahnya ada tiga orang.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecanatan Bontang Selatan Kota Bontang hanya dalam waktu satu jam dimana barang bukti berupa sabu 1,74 gram jadi barang bukti. Ketiga pelaku tersebut yakni RAH Alias ACOK (34), LUK Alias EDO (38) dan BAK (38), yang semuanya warga Jalan. Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.









