Uang Hasil Curian Dipakai Acara Syukuran, Tiga Pelaku Aksi Ban Kempis Ditangkap Polisi
2 menit baca221 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus tiga pelaku modus ban kempis serta pencurian dengan kekerasan. Kepada awak media Senin (6/7/2020) siang tadi, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah di halaman Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing.
Mereka yaitu Putra sebagai eksekutor dengan melemparkan busi yang dihancurkan untuk memecahkan kaca mobil dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil, sedangkan DT yang saat ini masih dalam buruan polisi menaruh paku di ban, sementara Aduhi alias Ryan yang mengendarai motor saat melakukan penjambretan, dan melakukan secara bergantian. "Aksi mereka semua sudah terencana dan masing-masing memiliki peran," kata Yuliansyah.









