Untuk itu, DPC Partai Demokrat Paser berencana akan mengusut permasalahan tersebut. Bahkan akan melaporkan KPU Paser pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah menilai, kesalahan yang dilakukan KPU Paser merupakan kesalahan vatal. Bahkan, sampai merugikan perolehan suara partai lainnya. "Penjelasan dari pihak KPU Paser memang kesalahan input data," ucapnya, Selasa (5/3/2024).
Pihaknya menerima salinan Keputusan KPU Paser Nomor 492 tahun 2024. Pada lampiran keputusan tersebut, tertera jelas terdapat perubahan perolehan suara Partai Demokrat. Tepatnya pada calon DPRD Paser daerah pemilihan 3 atas nama Andi Muhammad Rizal Azhari yang seharusnya mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.710 suara, namun tercatat hanya 371 suara. "Dari data yang tercatat pada keputusan KPU ini sebanyak 3.339 yang diperoleh caleg kami menghilang," tegasnya.
Hal tersebut diketahui setelah pihak DPC Partai Demokrat Paser membandingkan hasil keputusan KPU dengan Form D Hasil yang telah di plenokan di tingkat kecamatan. Dapil tiga dengan wilayah Kecamatan Long Ikis dan Longkali. Perolehan hasil suara Andi Muhammad Rizal Azhari telah diketahui sebanyak 3.710 suara. "Tidak bisa hanya dikatakan kesalahan pengetikan saja, sebab data tersebut sudah disahkan secara resmi," ujarnya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Paser, M Makbul menyampaikan, kesalahan tersebut merupakan kesalahan pengetikan. Namun pada dasarnya data tersebut masih dalam koreksi. "Memang data tersebut masih kami lakukan koreksi kembali dengan mengacu pada Form D Hasil yang sudah diterima oleh seluruh saksi partai," ucap M Makbul.
Ia mengapresiasi pada DPC Partai Demokrat Paser yang secara langsung melakukan konfirmasi ke KPU Paser, dengan demikian bisa diketahui adanya kesalahan yang terjadi. "Kami bersyukur dari pihak DPC Partai Demokrat secara langsung datang ke KPU dan melakukan konfirmasi atas kesalahan yang terjadi," jelasnya.
Dengan hadirnya sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat di KPU Paser tersebut, pihak KPU telah menjelaskan titik permaslahannya. Selanjutnya telah dilakukan perbaikan pada data yang salah tersebut.
Ia mengaku, data tersebut akan dipublis setelah dilakukan koreksi dan dipastikan tidak terdapat kesalahan. Ditargetkan data tersebut akan di upload pada Selasa hari ini (5/3/2024). "Data ini belum kami publish, jika nanti sudah tidak terdapat kesalahan data dan sudah sesuai dengan data Form D Hasil, kami akan segera publish," pungkasnya.
Editor: Maruly Z