Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Paser Muhammad Syaukani kepada Korankaltim.com Sabtu (18/11/2023) hari ini. "Progres pembangunan sudah 87 persen" kata Syaukani.
Sesuai dengan kontrak kerja, pembangunan pendopo tersebut harus tuntas pada 12 Desember bulan depan. Syaukani tidak mengkhawatirkan terjadi keterlambatan karena seluruh tahapan terlaksana sesuai dengan tahap pengerjaan yang telah direncanakan. "Melihat progres kerja yang sesuai dengan perencanaan, kami yakin selesai 12 Desember," ucapnya.
Untuk pengerjaan saat ini, PUTR Paser harus memastikan pekerjaan pemasangan atap, penyelesaian tempat pemasangan ornamen, serta pembuatan dinding penahan di bagian sudut bangunan. "Kami yakin bisa selesai sesuai dengan waktu, karena memang tahapan pekerjaan sudah sesuai, sekarang tinggal pemasangan atap dan juga pembuatan dinding penahan di sudut bangunan," jelasnya.
Sementara Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan pembangunan di tahun 2023 harus dituntaskan di tahun ini juga karena Pemerintah Kabupaten Paser juga telah menyusun perencanaan pembangunan di tahun 2024. "Pembangunan yang dilaksanakan di tahun ini, harus selesai selambatnya Desember nanti, sesuai dengan kontrak kerja yang sudah diberikan," tegas Fahmi
Editor: Aspian Nur