Lewat Proses PAW, Mulyani Gantikan Umar di DPRD Paser
1 menit baca739 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Untuk mengisi kekosongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Paser, Selasa (24/10/2023) hari ini digelar pelantikan terhadap Mulyani untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Umar dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengundurkan diri dari kursi legislative.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menjelaskan terkait pelantikan Mulyani tersebut. SK (surat keputusan) dari gubernur Kalimantan Timur sudah keluar dan jadi dasar bagi kami untuk melaksanakan pelantikan PAW anggota DPRD Paser. Sebelumnya Umar mengundurkan diri dan kini digantikan oleh Mulyani," ucap Hendra kepada Korankaltim.com.










