Selanjutnya, pihak legislative mengajukan surat permohonan penunjukan PAW pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser dan KPU pun sudah membalas surat pengajuan PAW tersebut.
Itu artinya, proses PAW Hamransyah dari Partai Gerindra sudah diusulkan kepada Bupati Paser Fahmi Fadli untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Paser Zulkifli memastikan Hamransyah sudah dipecat dari keanggotaan DPC Partai Gerindra sejak 25 Agustus 2023 lalu pasca berpindah ke Partai PDI Perjuangan.
"Anggota DPRD Paser Hamransyah sudah dipecat keanggotaannya sejak 25 Agustus 2023 lalu pasca berpindah ke PDI Perjuangan melalui Mahkamah Partai sudah diterbitkan surat pemberhentiannya," kata Zulkifli kepada Korankaltim.com Minggu (24/9/2023) kemarin.
Sebelumnya sudah ada surat pengunduran diri yang dikirimkan Hamransyah ke partai sebelum dilakukan pemberhentian, namun proses kepindahan yang bersangkutan ke PDIP tanpa sepengetahuan Partai Gerindra.
"Setelah saya mendengar berpindah partai, langsung saya panggil dan saya laporkan ke DPD. Kemudian DPD mengirimkan surat ke mahkamah partai di Jakarta. Kami pun dipanggil, disidang dan diputuskan (dipecat) pada Agustus 2023," ungkap Zulkifli.
Sementara Hamransyah mengatakan, yang pasti sesuai dengan surat yang disampaikan yakni surat mengundurkan diri dari kader badan calon legislative akibat tidak terakomodir untuk menjadi caleg di kabupaten.
"Karena tuntutan masyarakat pemilih yang menginginkan saya tetap berada di Paser karena itu saya kembali ke Paser dan saya mencoba untuk tetap mencalonkan lewat partai Gerindra tapi mungkin peluangnya tertutup," kata Hamransyah saat dikonfirmasi Korankaltim.com Senin (25/9/2023) hari ini.
Hamransyah akhirnya harus mencari partai yang bisa menerimanya untuk pencalonan bacaleg di Paser. Dirinya mengundurkan diri sebagai kader bukan karena ada kesalahan sehingga terlalu ekstrem kalau ia dikatakan dipecat. "Sangat ekstrem kalau saya dikatakan dipecat karena saya tidak melakukan perbuatan tercela, yang pasti saya mengundurkan diri bukan dipecat," tegas Hamransyah.
Editor: Aspian Nur