Kepala Kejari (Kajari) Paser, Rajendra D Wiritanaya menyampaikan, HBA dan HUT Kejari Paser ke-63 merupakan momentum untuk perubahan pada penegakan hukum yang humanis. "Momen untuk merubah perilaku agar mampu menciptakan lingkungan penegakan hukum yang humanis, serta memberikan penerangan hukum pada masyarakat yang tidak tahu," ucap Rajemdra D Wiritanaya.
Dalam penegakan hukum, Rajendra mengaku pihaknya akan fokus pada penegakan hukum secara preventif. Sehingga pihaknya akan lebih memaksimalkan pada upaya penyuluhan hukum dan memberikan pendampingan hukum.
"Sesuai arahan Jaksa Agung, bahwa tidak semuanya harus memaksimalkan tindakan hukum, tapi lebih pada upaya pemulihan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara," jelasnya.
Rajendra juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Biasanya dilakukan tiga kali dalam satu tahun. Namun untuk memaksimalkan upaya pencegahan pihaknya melaksanakan penyuluhan hingga 20 kali kegiatan.
"Biasanya bisa tiga kali dalam setahun, tapi setelah kami maksimalkan, kami bisa melaksanakan sampai 20 kali pelaksanaan kegiatan, dengan sasaran tidak hanya di dalam kota Kabupaten Paser, tapi sampai ke tingkat desa yang jarang sekali mendapat perhatian," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin