Partai Bulan Bintang (PBB) mendatangi Kantor KPU Paser pada pukul 13.13 WITA, Kemudian disusul dengan Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan terakhir sekira pukul 15.30 WITA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan, menjelang akhir waktu pendaftaran Bacaleg. Pihaknya berharap seluruh kelengkapan Bacaleg lengkap.
"Ini sudah injury time, kami harap seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga dokumen bisa kami terima dan nanti akan kami lakukan Verifikasi Administrasi yang hasilnya akan kami umumkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan," ucap Qayyim, Sabtu (13/5/2023).
Selanjutnya Ketua PBB Umar menyampaikan terdapat kendala dalam hal perekrutan bacaleg, namun hal tersebut dapat diantisipasi melalui segenap pengurus PBB disetiap kecamatan.
"Sudah sejak lama kami menginformasikan berkaitan dengan pendaftaran Bakal Calon Lefeslatif, tapi memang sulit untuk mencari calon yang potensial," ucap Umar.
Sementara itu, Ketua Gerindra Paser Zulkifli mengaku pihaknya memfokuskan pendafatran Bacaleg pada kader Partai gerindra, selanjutnya meminang segenap calon potensial.
"Kami melihat calon dari segala aspek, terlebih lagi calon yang merupakan kader partai gerindra, saat ini kami juga diperkuat dengan calon dari kalangan pemuda, makanya target satu kursi di setiap Daerah Pemilihan optimis untuk diraih," jelas Zulkifli.
Di waktu yang berbeda Sekretaris PKB Kabupaten Paser Zulfikar Yuslikatin menegaskan bahwa, untuk susunan personalia Bacaleg PKB Kabupaten Paser di yakini merupakan susunan terbaik, tentunya hal tersebut tidak mengalami perubahan.
"Kami rasa tidak perlu ada perubahan, tapi jika dari hasil evaluasi nanti diperlukan maka bisa saja kami akan merubah susunan Bacaleg," ungkap Zulfikar.
Dengan penyerahan empat daftar Bacaleg tersebut ke KPU Paser. Maka, saat ini Partai Politik di Kabupaten Paser yang telah menyerahkan Daftar Bacaleg ke KPU Paser sebanyak sembilan Partai Politik. Sementara sembilan Partai Politik lainnya diperkirakan akan menyerahkan daftar Bacaleg ke KPU Paser pada Minggu (14/5/2023).
Editor: Rusdianto