Untuk di wilayah Kecamatan Long Ikis dan Kecamatan Longkali, selain merendam perumahan warga. Banjir juga merendam fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Sebanyak 22 Sekolah terendam Banjir. Yakni Taman Kanak-Kanak sebanyak 4 Sekolah, Sekoalh Dasar (SD) sebanyak 13 Sekolah dan tingkat SMP sebanyak 5 Sekolah.
Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser menerbitkan instruksi terkait pelaksanaan proses pembelajaran selama banjir melanda.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser Yunus syam menyampaikan. Pihaknya telah menerbitkan surat instruksi Belajar Dari Rumah (BDR).
"Apapun yang terjadi proses pembelajaran harus tetap dilaksanakan, saat ini bisa memanfaatkan perkembangan tekhnologi," ucap Agus Wintoro, Senin (20/3/2023).
Ia menilai, selama pandemi Covid-19, pelaksanaan belajar mengajar sudah terbiasa dilaksanakan secara Online. Maka darinitu, untuk saat ini akan dilaksanakan kembali. Khususnya bagi sekolah yang terendam banjir, sehingga tidak bisa melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas.
"Kami rasa tidak akan menjadi kendala, karena selama Pandemi di tahun 2020 hingga 2021 proses pembelajaran juga dilaksanakan secara online," jelasnya.
Untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran BDR, setiap Kepala Sekolah harus melaporkan kondisi sekolah saat terendam banjir disertai dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir.
"Harus melaporkan berkaitan dengan kondisi sekolah secara berkala, jika banjir sudah surut maka proses pembelajaran dilaksanakan secara nirmal kembali," pungkasnya.
Editor: Rusdianto