Kepala Sekolah MAN Paser Abdul Gafur mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pihak Madrasah untuk mencegah pengaruh pergaulan bebas di lingkungan sekolah. Terutama permasalahan rokok.
"Meskipun sampai saat ini tidak terdapat pelajar yang terkena kasus rokok, tapi perlu bagi kami untuk melaksanakan penyesuaian dalam upaya pencegahan untuk memperkuat KTR di lingkungan MAN Paser," ucap Abdul Gafur, Rabu (8/3/2023).
Abdul menyebut, pihak sekolah berharap sosialisasi KTR kepada siswa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Tidak menutup kemungkinan permasalahan rokok bisa masuk ke sekolah kami. Makanya kami berusaha untuk melakukan pencegahan," jelasnya.
Ia menilai, permasalahan rokok menjadi satu ancaman di lingkungan sekolah. Baik dari sisi kesehatan maupun bagi sisi mental siswa.
"Bahayanya rokok di lingkungan sekolah, selain dapat menyebabkan kanker juga masih terdapat banyak lagi gangguan kesehatan, yang lebih berbahaya membuat pelajar kehilangan fokus belajarnya," terangnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Radiyatul mengatakan bahwa, untuk mendukung KLA, salah satu indikatornya berkaitan dengan KTR. Didalam penjelasannya terdapat ketentuan pada pelaksanaan KTR di lingkungan sekolah.
"Kami melaksanakan program kegiatan ini sebagai evaluasi dan penilaian terhadap penerapan KTR di lingkungan sekolah. Makanya dalam sosialisasi kali ini seluruh pesertanya dari kalangan pelajar," ucap Radiyatul.
Editor: Rusdianto