Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf bersama Muspika Kecamatan Tanah Grogot menggelar sidak Rabu (15/2/2023) hari ini merespons keluhan dari pedagang tersebut.
"Kami menerima keluhan pedagang, kami tidak ingin hanya menerima laporan saja, makanya kami langsung turun ke pasar," ucap Syarifah disela sidak tersebut kepada Korankaltim.com.
Keluhan yang disampaikan pedagang tersebut antara lain dalam Peraturan Daerah setiap pedagang tidak diperbolehkan menambah ataupun merubah lapak dagangan yang telah disiapkan padahal lapak pedagang di blok berbeda terdapat penambahan bangunan. Hal tersebut menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang berada di blok lainnya terutama blok yang sebelumnya sempat terbakar di tahun 2018 silam.
"Ada kecemburuan dari pedagang, mereka menginginkan agar bisa melakukan perubahan pada lapak yang telah disiapkan, karena melihat lapak pedagang yang berada di blok lain," ungkap Syarifah.
Dari hasil sidak. Syarifah akan mencarikan solusi berkaitan dengan permasalahan tersebut.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, yang jelas kami akan mencarikan solusi yang terbaik bagi pedagang," tegasnya.
Editor: Aspian Nur