Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser melakukan Kajian Risiko Bencana (KRB). Malalui KRB tersebut, diyakini akan memperkuat penanganan bencana di Kabupaten Paser.
Kepala Pelaksana BPBD Paser, Ruslan menyampaikan. Selama ini Kabupaten Paser belum memiliki KRB. Sehingga disetiap pelaksanaan penanganan bencana kerap kali terjadi kesalah pahaman.
"Adanya KRB ini nanti akan menyatukan persepsi dalam penanganan bencana, tidak lagi terjadi saling menyalahkan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ucap Ruslan, Jumat (10/2/2023).
Dijelaskan Ruslan, dalam pembentukan KRB sendiri, pihaknya akan melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Tidak hanya dari kalangan BPBD saja, juga terdapat keterlibatan instansi dan OPD terkait lainnya.
"Kami melibatkan setiap elemen masyarakat, instansi vertikal, OPD terkait. Supaya pada saat penanganan bencana nanti semua sudah memahami fungsi dan tugasnya," jelasnya.
Pelaksanaan KRB yang juga melibatkan pihak akademisi tersebut, diyakini akan berdampak pada upaya penanggulangan bencana agar lebih tepat sasaran.
"Posisi kami sebahai komando dalam penanggulangan bencana, melalui KRB ini tentu akan mempercapat kami dalam melaksanakam penanggulangan bencana, lebih transparan dan lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Editor: Rusdianto