Dengan panjang jalan mencapai 33 kilometer, perbaikan hanya dapat dikerjakan sepanjang 2 kilometer, dengan angaran mencapai Rp12 miliar. Namun pengerjaan akan kembali dilanjutkan di tahun 2023.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan, kemampuan anggaran dan keterbatasan waktu menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan tersebut.
"Pengerjaannya menggunakan anggaran APBD Perubahan, karena anggaran yang tersedia sangat terbatas dan batas waktu pengerjaan juga sangat singkat, makanya di tahun 2022 hanua mampu sepanjang 2 Km," ucap dr. Fahmi Fadli. Kamis (9/2).
Selanjutnya, melali Kepala Dinas PUtR Hasanuddin disampaikan, bahwa Pemkab telah mengajukan usulan pekerjaan kelanjutan peningkatan jalan tersebut pada APBD Kabupaten Paser tahun 2023.
"Di tahun 2023 ini kami sudah ajukan dengan spesifikasi yang sama dengan jalan yang telah dikerjakan ini, yakni Rigid," ucap Hasanuddin.
Ia mengaku bahwa di ruas jalur antara Simpang Batu Kecamatan Paser Belengkong hingga ke Desa Lori Kecamatan Tanjung Harapan. Terdapat perusahaan, Pihak PUTR Kabupaten Paser juga telah berkoordinasi agar pihak perusahaan juga melalsanakan perbaikan jalan.
"Jadi nanti pelaksanaan peningkatan dan perawatan jalan, akan dibantu pihak perusahaan," pungkasnya.
Editor: Rusdianto