Secara resmi puluhan kepala desa tersebut menjabat dan bertanggungjawab atas pemerintahan dan pembangunan di desa mereka masing-masing dimana kepala desa yang terpilih sebelumnya bersaing pada pemilihan 30 November 2022 lalu.
"Fokuskan terhadap pembangunan desa sangat diperhatikan apalagi masyarakat sekarang sudah sangat cerdas, maka layani masyarakat dengan lebih baik," kata Fahmi Fadli.
Pembangunan desa bisa tercapai dengan upaya Bersama, sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang bisa menjadi rujukan dalam pembangunan, penataan dan tata kelola, pemberdayaan, pembinaan dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.
"Upaya pembangunan harus mengutamakan transparansi, kerjasama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), sehingga mampu menghasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas," paparnya.
Fahmi berharap setelah pelantikan tidak ada lagi gejolak di desa karena sudah tak ada lagi persaingan. Masyarakat diminta menjaga kondusifitas lingkungan.
"Pemilihan telah usai, jaga kondusifitas, tidak ada lagi kubu pendukung dan tidak pendukung. Bersama mewujudkan inovasi dan kembangkan potensi desa sehingga Desa Mandiri bisa terwujud," tutup Fahmi.
Editor: Aspian Nur