Menanggapi hal tersebut, Sultan Kesultanan Paser Sultan Muhammad Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi menyatakan, kehadiran Perda tersebut menjadi buku sejarah Pemerintah Kabupaten Paser dalam melindungi dan menjaga serta mengembangkan kelestarian kebudayaan dan adat istiadat Peradaban Paser.
"Bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Paser sangat peduli dengan kelestarian peradaban Paser, kedepan masyarakat Paser memiliki dasar dalam mengembangkan kelestarian dan kegiatan kebudayaan," ucap Sultan Muhammad Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi. Rabu (1/2/2023).
Kehadiran Perda tersebut, juga membuktikan bahwa Kesultanan Paser hadir tidak untuk mengkotak-kotakan Suku, Ras dan Agama. Kesultanan Paser hadir untuk mengayomi seluruh Suku, Adat Istiadat dan perbedaan di Kanupaten Paser.
"Perda ini tidak untuk mengkotak-kotakkan suku, ras dan agama lain, namun justru merangkul dan mengayomi seluruh suku, adat istiadat, dan perbedaan yang ada di Paser," tegasnya.
Selain memperkuat sejarah dan Peradaban Paser, Kehaditan Perda tersebut juga menjawab dari perkembangan isu yang berada di masyarakat. Yakni, isu keberadaan sultan Paser selain Kesultanan Paser.
"Satu lagi saya tegaskan, untuk Sultan Paser hanya ada satu, jika ada pihak lain yang masih mengaku bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Tidak ada lagi Sultan palsu itu," pungkasnya.
Editor: Rusdianto