Rapat sempat berlangsung sebentar, dibuka Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dilanjutkan dengan pembacaan doa. Namun saat hendak dilanjutkan Ketua Komisi 1 DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan interupsi, mempertanyakam tidak hadirnya bupati dan hanya terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili bupati.
"Berdasarkan tata tertib sidang paripurna, ada kesepakatan antara DPRD dengan bupati Paser, apakah kehadiran sekda dapat mempresentasikan kehadiran bupati dalam pengambilan keputusan," ucap Hendrawan Putra.
Katsul Wijaya mengatakan kehadiran dirinya merupakan instruksi dari Fahmi Fadli yang berhalangan hadir karena ada agenda lain. "Karena ada sesuatu hal bupati tidak hadir, saya diarahkan untuk mewakili dalam rapat ini," papar Katsul Wijaya.
Namun anggota DPRD Paser meminta agar rapat paripurna ditunda sementara waktu, membahas secara internal terkait kelanjutan rapat paripurna tersebut. Hendra Wahyudi memutuskan untuk menunda rapat paripurna selama 10 menit dan akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Paser Romif Erwinadi mengumumkan bupati akan hadir dirapat paripurna sembari meminta anggota DPRD Paser menunggu kehadiran Fahmi Fadli.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur