Terkait hal ini, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Paser H Khairul Huda menegaskan perlunya dilakukan penyesuaian satuan harga kembali karena naiknya harga pasir diiringi naiknya harga material bangunan lain.
"Sekarang harga material sudah mengalami kenaikan, seperti semen, besi, apa lagi pasir yang saat ini kenaikan harganya sudah dua kali lipat lebih. Kami rasa memang perlu pemerintah melakukan penyesuaian satuan harga kembali," ucap Khairul Huda kepada Korankaltim.com Selasa (11/10/2022) siang tadi.
Pasir sendiri merupakan kebutuhan utama dalam pekerjaan bangunan maupun peningkatan jalan terutama semenisasi. "Memang berat kalau harus membeli pasir dengan harga seperti saat ini, tapi mau tidak mau harus tetap dikerjakan apa yang sudah kami rencanakan. Kaerna itu kami berharap ada kebijakan dari pemerintah," ucapnya.
Kalau harus merubah perencanaan untuk melaksanakan pekerjaan tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama ditambah lagi hal tersebut akan mempengaruhi kemampuan anggaran pemerintah daerah.
"Bisa saja merubah perencanaan anggaran tapi waktunya tidak sebentar, jika perencanaan anggaran diubah pasti juga akan merubah penggunaan anggaran, sudah tentu mengalami kenaikan. Ini juga akan membebani kemampuan anggaran daerah," tutup Khairul.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur