Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah menyampaikan, pihaknya memulai pelayanan kunjungan tatap muka terbatas sejak, Rabu (6/7/2022).
"Berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan setiap Lapas dan Rutan bisa kembali membuka pelayanan kunjungan tatap muka terbatas," ucap Doni Handriansyah, Rabu (6/7/2022).
Namun demikian, dalam surat tersebut, secara tegas mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di Lapas dan Rutan masing-masing.
"Kami sudah mempersiapkan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas sejak jauh hari. Salah satunya dengan membangun ruang pelayanan terpadu," ucapnya.
Bagi keluarga yang hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak berkunjung harus sudah menerima vaksin ketiga atau booster.
"Untuk sementara ini, yang di perbolehkan berkunjung hanya keluarga inti dan wajib sudah melaksanakan vaksin ketiga atau booster. Selain keluarga inti kami tidak izinkan," tegasnya.
Meskipun keluarga WBP tidak bisa melaksanakan kunjungan tatap muka terbatas dengan WBP, pihak Rutan juga masih memberikan fasilitas video call.
"Masih ada pelayanan video call yang kami buka di luar hari kunjungan tatap muka terbatas," pungkasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah