517 WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi, Dua Napi Langsung Bebas
1 menit baca465 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Rutan Kelas 2B Tanah Grogot melaksanakan salat Idulfitri 1443 H, di lapangan dalam Rutan Tanah Grogot Senin, (02/05/2022).
Dalam kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan. Sebanyak 517 WBP menerima remisi lebaran Idulfitri 1443 H. Dengan rincian 128 orang mendapatkan remisi 15 hari, 365 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 24 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang di antaranya mendapatkan RK II sehingga dapat langsung menghirup udara bebas.










