"Kerjasama pengelolaan parkir di epi jalan sudah berakhir sejak 29 Desember 2021, bulan Januari dan Februari kami melakukan persiapan untuk pelaksanaan lelang kembali dan sudah dilakukan akhir Februari, tanggal 1 Maret sudah dimulai lagi pengelolaan retribusi parkir," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah kepada Korankaltim.com Senin (11/4/2022) hari ini.
Dishub Paser tetap mengevaluasi pelaksanaan retribusi parkir ini. ada penurunan pendapatan di beberapa ruas jalan antara lain di Jalan Pangeran Menteri, R Suprapto, Anden Oko dan Jalan Kapten Pierre Tandean.
Empat ruas jalan tersebut cendrung mengalami penurunan jumlah pengendara, selain itu untuk ruas jalan disekitar lapangan Garuda dan Gentung Temiang hanya ramai pengunjung pada saat ada even tertentu saja.
"Ada ruas jalan yang sebelumnya kami berlakukan retribusi parkir, tapi tahun ini dihentikan setelah kami melakukan evaluasi dan penghitungan ulang," sebut Inayatullah lagi.
Selanjutnya di tahun 2022 retribusi parkir tetap berlangsung di lima ruas jalan kecamatan Tanah Grogot yaitu Jalan RA Karitini, Yos Sudarso, Kandilo Bahari, Mulawarman dan disekitar area wisata belanja Tanah Grogot.
"Untuk tahun ini kami melakukan penarikan retribusi parkir di lima ruas jalan yang memang dari hasil evaluasi kami tetap berpotensi dapat meningkat," paparnya.
Sejak retribusi parkir ditetapkan pada awal Maret 2022 lalu, pihak Dishub Paser tidak kembali melakukan pemberhentian penarikan retribusi parker karena 1 Maret lalu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan CV Berkah Wani selaku pengelola parkir.
"Retribusi parkir tetap berjalan, karena kami memang sudah melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama," tutup Inayatullah.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur